Jihad Menegakkan Tauhid & Membela Sunnah

Icon

“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dan daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja…” (Al-Mumtahanah: 4)

FAKTOR KEBODOHAN & Pengaruhnya Terhadap Hukum-Hukum Keyakinan (Pasal IX) Tema Ketiga #2

♦ Pendiskusian Riwayat-Riwayat Yang Saling Bertentangan Pada Bagian Matan Ini Yang Di Dalamnya Terjadi Taqdim Dan Ta-khir, Sesuai Panduan Qawaid Ushuliyyah Yang Diikuti Dalam Bab Ini.

Setelah kami membuktikan penggunaan para ulama terhadap macam perntarjihan ini di tempat ini saat terjadi kontradiksi dan perselisihan pada pada riwayat-riwayat itu, maka kami akan mendiskusikan macam pertama dari riwayat-riwayat itu yang mana di dalamnya ada pengedepanan kata “نعم (ya)” terhadap ucapan “قال (Nabi berkata)” sebagaimana di dalam riwayat Muslim dan Abdurrazzaq, dan riwayat macam kedua yang mana di dalamnya ada pengedepanan ucapan “قال (Nabi berkata)” terhadap ucapan “نعم (ya)” dan kami akan menuturkan kaidah yang digunakan di dalam pentarjihan, kemudian kami berupaya mendiskusian dua macam riwayat ini: Yaitu yang pertama dan yang kedua, sehingga jelas di hadapan kita al haq dan objektifitas. Read the rest of this entry »

Filed under: Uncategorized

FAKTOR KEBODOHAN & Pengaruhnya Terhadap Hukum-Hukum Keyakinan (Pasal IX) Tema Ketiga #1

Tema Ketiga

Kejadian Aisyah Radliyallahu ‘Anhu

Syubhat ketiga yang mereka jadikan hujjah bagi keumuman masalah pengudzuran dengan sebab kebodohan adalah klaim bahwa Aisyah radliyallahu ‘anha tidak mengetahui bahwa Allah mengetahui segala apa yang disembunyikan hati manusia.

Sungguh tergolong hal yang aneh dan mengherankan adalah sikap sebagian orang yang berbicara dalam masalah pengudzuran pelaku syirik akbar dengan sebab kebodohan, mereka berhujjah dengan ucapan Aisyah radliyallahu ‘anha saat ia keluar menuju Baqi’: “مهما يكتم الناس فقد علمه الله…” bahwa ia itu tidak mengetahui ilmu Allah terhadap apa yang disembunyikan hati manusia, dan orang yang membawa lafadh ini terhadap lafadh tujuan yang jauh dari manthuq-nya, dan ditentang oleh mafhum-nya serta ditolak oleh jiwa-jiwa yang mengetahui kedudukan para isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, terutama Ash Shiddiqah Bintu As Shiddiq radliyallahu ‘anha dalam hal kewajiban untuk memuliakan dan menghormatinya, dimana Aisyah-lah yang mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tentangnya kepada sebagian isterinya: Read the rest of this entry »

Filed under: Uncategorized

Siapa Yang Memiliki Hak Mengkafirkan ?

Syaikh Ali Ibnu Khudlair Al Khudlair ditanya:

Siapa yang memiliki hak untuk mengkafirkan orang mu’ayyan? Bolehkan orang biasa mengkafirkan orang mu’ayyan yang muncul darinya kekafiran yang nyata, terutama bila dia itu sudah memahami ahkam takfir dan mawani’nya yang mu’tabar? Ataukah dikatakan kepadanya: Jangan kamu melakukan hal itu dan serahkan saja hak pengkafiran itu kepada qadliy atau mufti atau orang ‘alim yang diikuti? Kami mohon penjelasan, karena telah banyak perdebatan dalam hal ini. Read the rest of this entry »

Filed under: FATWA, SYUBHAT, TAKFIR

FAKTOR KEBODOHAN & Pengaruhnya Terhadap Hukum-Hukum Keyakinan (Pasal IX) Tema Kedua #2

Al Qurthubiy telah bersandar kepada dua tafsiran ini dalam pentakwilan hadits yang lalu, berkata: “Saya berkata -ini ucapan Al Qurthubiy- : Dua takwilan ini dipakai para ulama dalam pentakwilan ucapan pria yang tidak beramal sedikitpun kebaikan….”[1] Kemudian beliau menyebutkan apa yang telah kami nukil darinya dalam pentakwilan hadits itu bahwa pria itu tidak ragu pada qudrah Allah.

Al Imam Asy Syaukani telah menukil hal yang serupa dengan apa yang dituturkan Al Qurthubiy dalam makna قدر , dan beliau menyandarkannya kepada para imam bahasa, para imam tafsir dari kalangan tabi’in dan kepada jumhur ulama.”[2] Read the rest of this entry »

Filed under: Uncategorized

Kajian Kitab: المشركون الذين عبدوا مع الله غيره يكفرون بأعيانهم

Kajian Kitab:

المشركون الذين عبدوا مع الله غيره يكفرون بأعيانهم

“Orang-Orang Yang Menyekutukan Allah Yang Beribadah Kepada Yang Lain Disamping Dia Ibadah Kepada Allah Maka Mereka Dikafirkan Secara Ta’yin”

_______________

Bismillahirrahmanirrahim

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam atas Rasulullah, wa ba’du:

Kita akan mengkaji materi-materi penting yang ada di dalam kitab Fathul ‘Aliy Al Hamid Fii Syarh Kitab Mufid Al Mustafid Fii Kufri Taarikit Tauhid yang ditulis oleh Abu Yusuf Madhat Ibnu Al Hasan Al Faraj. Sedangkan kitab aslinya yang berjudul Mufid Al Mustafid Fii Kufri Taarikit Tauhid yang ditulis oleh Syaikhul Islam Al Mujadid  Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah. Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, BANTAHAN, SYIRIK, SYUBHAT, TAKFIR, TAUHID

Kajian Kitab: مفيد المستفيد في كفر تارك التوحيد

Ini adalah Kajian Kitab Mufidul Mustafid Fi Kufri Tarikit Tauhid karya Al Imam Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah yang ditulis dalam rangka membantah orang mulhid yang anti takfir mu’ayyan pelaku syirik akbar, dimana orang mulhid ini berdusta atas nama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah bahwa beliau tidak mentakfir orang mu’ayyan di dalam syirik akbar, maka Syaikh Muhammad membantah orang mulhid ini dan membongkar dustanya tersebut.

(Abu Sulaiman Aman Abdurrahman)

Download kitab asli: PDF / WORD

Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, BANTAHAN, MURJI'AH, SYIRIK, SYUBHAT, TAKFIR, TAUHID

FAKTOR KEBODOHAN & Pengaruhnya Terhadap Hukum-Hukum Keyakinan (Pasal IX) Tema Kedua #1

Tema Kedua

Syubhat Kedua:

“Hadits Pria Yang Mewasiatkan Pembakaran Jasadnya”

Riwayat-riwayat hadits ini datang di dalam kitab-kitab As Sunnah dalam tiga macam:

Macam Pertama: Ada di dalamnya bahwa pria itu menyuruh keluarganya agar membakarnya karena takut dan khawatir kepada Allah, dan di dalamnya tidak disebutkan peniadaan qudrah dengan ucapannya: “Sungguh seandainya Rabb-ku kuasa  terhadapku.”

Dan simaklah contoh dari riwayat-riwayat ini kemudian kami mengisyaratkan kepada hal-hal yang serupa dengannya dalam kitab-kitab As Sunnah, dari Huzaifah Ibnul Yaman radliyallahu ‘anhu dalam hadits panjang yang dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhariy dalam Sahih-nya dari kitab Ahadits Al Anbiya, Bab Ma Dzukira ‘An Bani Israil 4/169: Read the rest of this entry »

Filed under: Uncategorized

FAKTOR KEBODOHAN & Pengaruhnya Terhadap Hukum-Hukum Keyakinan (Pasal IX) Tema Pertama #2

Catatan Penting[1]

Sebelum kami mengakhiri jawaban syubhat ini, kami ingatkan bahwa para ulama yang menganggap kisah ini sebagai permintaan syirik akbar atau sebagai penyerupaan total sungguh mereka itu tidak berdalil dengannya terhadap pengudzuran orang bodoh secara umum, akan tetapi mereka menganggap bahwa kisah ini memiliki penempatan posisi khusus, yaitu posisi orang yang baru masuk Islam, sedangkan telah lalu di hadapanmu pernyataan-pernyataan para ulama dalam hal itu. Di antara yang menguatkan dan mengukuhkan hal itu adalah bahwa engkau bila merujuk kepada pokok penegasan-penegasan mereka dalam masalah pengudzuran dengan kebodohan, tentu engkau mendapatkannya tegas menyatakan tidak ada pengudzuran dengan sebab kebodohan bagi pelaku syirik akbar yang merupakan pokok bahasan kita. Di antara para ulama yang mentafsirkan hadits itu dengan permintaan syirik adalah Al Imam Asy Syaukani, Ibnul Qayyim dan Syaikh Sulaiman. Dan simaklah bukti-bukti penegasan mereka. Read the rest of this entry »

Filed under: Uncategorized

FAKTOR KEBODOHAN & Pengaruhnya Terhadap Hukum-Hukum Keyakinan (Pasal IX) Tema Pertama #1

Pasal Kesembilan

Syubhat-Syubhat Paling Terkenal Yang Dijadikan Dalil Terhadap Keumuman Pengudzuran Dengan Kebodohan Serta Pendiskusiannya Secara Ilmiyyah.

Tema Pertama
1. Pendiskusian Kisah Dzatu Anwath.

Tema Kedua
2. Hadits Tentang Kisah Pria Yang Berwasiat Agar Jasadnya Dibakar.

Tema Ketiga
3. Hadits ‘Aisyah Radliyallahu ‘Anha.

Tema Keempat
4. Pendiskusian Kisah Hawariyyun.

Tema Kelima
5. Pendiskusian Kisah Sujud Mu’adz Radliyallahu ‘Anhu.

Tema Keenam
6. Pendiskusian Hadits Huzaifah Radliyallahu ‘Anhu.

Tema Ketujuh
7. Kisah Tentang Qawad (Qishash)

Tema Kedelapan
8. Pendiskusian Klaim Ijma.
Read the rest of this entry »

Filed under: Uncategorized

Syirik Itu Lebih Besar Dari Pembunuhan !

Sesungguhnya kemusyrikan atau kekafiran itu tidak dibolehkan walaupun dalam kondisi dlarurat atau karena mashlahat yang diklaim, karena syirik itu tidak ada mashlahat sama sekali di dalamnya. Dan ia hanya dirukhshahkan saat ikrah (dipaksa) saja, sebagaimana firman-Nya ta’ala:

مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإيمَانِ

“Barangsiapa kafir kepada Allah setelah dia beriman kecuali orang yang dipaksa sedangkan hatinya tentram dengan keimanan…” (An-Nahl: 106)

Dan syirik itu adalah dosa paling besar dan ia itu lebih dahsyat serta lebih besar dari pembunuhan, sebagaimana firman-Nya: Read the rest of this entry »

Filed under: SYIRIK, SYUBHAT, TAKFIR, TAUHID, Uncategorized

Jangan Menjadi Pembela Para Pengkhianat

Allah ta’ala berfirman:

إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ وَلا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا (١٠٥) وَاسْتَغْفِرِ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا (١٠٦) وَلا تُجَادِلْ عَنِ الَّذِينَ يَخْتَانُونَ أَنْفُسَهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ مَنْ كَانَ خَوَّانًا أَثِيمًا (١٠٧)

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat, dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa” (An Nisa: 105-107)

Ayat-ayat ini sebab nuzulnya adalah diriwayatkan oleh At Tirmidzi, Al Hakim, dan yang lainnya dari Qatadah Ibnu Nu’man.
Read the rest of this entry »

Filed under: SYIRIK, SYUBHAT, TAKFIR, TAUHID

FAKTOR KEBODOHAN & Pengaruhnya Terhadap Hukum-Hukum Keyakinan (Pasal VIII) Tema Keempat

Tema Keempat

Pendiskusian Makna Istitabah Di Bab Riddah

Sebagian orang-orang yang menulis dalam masalah ini telah lancang menyanggah apa yang telah ditetapkan para ulama di bab riddah berupa tidak adanya syarat ilmu di antara sekian syarat-syarat yang mu’tabar untuk pemberlakuan vonis murtad terhadap si pelaku, mereka menyanggah dengan berkata “Sesungguhnya para ulama itu telah menuturkan istitabah,” dimana orang-orang itu mengira bahwa istitabah itu bermakna pemberian udzur pelaku kemurtaddan dengan sebab kebodohan dan penegakkan hujjah terhadapnya sebelum divonis murtad.

Jawaban sanggahan ini: Read the rest of this entry »

Filed under: Uncategorized

FAKTOR KEBODOHAN & Pengaruhnya Terhadap Hukum-Hukum Keyakinan (Pasal VIII) Tema Ketiga

Tema Ketiga

Penegasan Para Ulama Perihal Ketidak Dianggapan Kebodohan Sebagai Udzur Secara Muthlaq Di Dalam Ucapan-Ucapan Dan Perbuatan-Perbuatan Riddah Dalam Masail Dhahirah.

Dan di antara yang menguatkan ketidak dianggapan syarat ilmu secara muthlaq di dalam bab riddah adalah penegasan-penegasan para ulama yang menunjukan bahwa tidak ada udzur dengan sebab dengan sebab kebodohan dalam ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan kemurtaddan pada masail dhahirah kecuali pada keadaan-keadaan yang telah kami sebutkan. Read the rest of this entry »

Filed under: Uncategorized

FAKTOR KEBODOHAN & Pengaruhnya Terhadap Hukum-Hukum Keyakinan (Pasal VIII) Tema Kedua

Tema Kedua

Keadaan-Keadaan Yang Dikecualikan Oleh Para Ulama Pada Bab Riddah

Para ulama telah menyebutkan di bab riddah keadaan-keadaan yang tidak mungkin menyematkan vonis murtad terhadapnya, dan keadaan-keadaan ini mereka berikan contoh dengan bentuk-bentuk di antaranya: Orang yang baru masuk Islam dan orang yang hidup di pedalaman yang jauh, beda dengan orang yang hidup di tengah kaum muslimin maka dia itu tidak dikecualikan dari vonis murtad. Dan seandainya status keduanya ini sama tentu pengecualian dan pemilahan ini tidak memiliki makna. Dan simaklah penegasan-penegasan para ulama: Read the rest of this entry »

Filed under: Uncategorized

FAKTOR KEBODOHAN & Pengaruhnya Terhadap Hukum-Hukum Keyakinan (Pasal VIII) Tema Pertama

Pasal Kedelapan

Pernyataan Para Ulama Fiqh Perihal Definisi Riddah Dan Syarat-Syaratnya, Serta Mereka Tidak Menyebutkan Syarat Ilmu Di Antara Syarat-Syarat Riddah Itu.

Pasal Ini Berisi:

Tema Pertama
(1) Pernyataan Para Ulama Fiqih Pada Bab Riddah

Tema Kedua
(2) Kondisi-Kondisi Yang Dikecualikan Ulama Pada Bab Riddah

Tema Ketiga
(3) Penegasan Para Ulama Perihal Ketidak Dianggapan Kebodohan Sebagai Udzur Secara Mutlak Di Dalam Ucapan-Ucapan Dan Perbuatan-Perbuatan Riddah Dalam Umur  (Masail) Dhahirah.

Tema Keempat
(4) Munaqasyah Makna Istitabah Dalam Bab Riddah.
(5) Khulashah Pasal Ini. Read the rest of this entry »

Filed under: Uncategorized

Sembelihan Orang Murtad

Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah ditanya tentang sembelihan orang murtad, maka beliau menjawab:

Firman Allah ta’ala:

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ وَمَنْ يَكْفُرْ بِالإيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ (٥)

“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan dihalalkan mengawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, FATWA, FIQH

Syirik Dalam Hukum Seperti Syirik Dalam Ibadah #1

Oleh: Abu Sulaiman Aman Abdurrahman (waffaqallah ‘amalahu lisshawab)

Ketahuilah bahwa materi yang akan datang penjelasannya, hanyalah berkaitan dengan orang (negara atau pemerintah) yang menerapkan Qawanin Wadl’iyyah (Undang-Undang buatan) dan berpaling dari hukum Islam yang qath’iy (pasti) lagi muhkam (paten), sebagaimana realita negara-negara yang berpenduduk muslim. Pemerintah-pemerintah negara-negara tersebut meninggalkan syari’at Islam dan beralih pada Undang-Undang yang mereka buat sendiri atau mereka adopsi dari Undang-Undang Amerika, Inggris, Belanda, Perancis atau yang lainnya. Mereka bawa manusia untuk berhukum kepadanya dan memaksa mereka untuk merujuk kepadanya.

Setiap negara dari negara-negara itu memiliki Haiah Tasyri’iyyah (lembaga Legislatif) yang mana tugas terbesarnya adalah menetapkan, membuat, menggodok, serta mengesahkan Undang-Undang. Ini adalah materi yang akan dibahas dalam lembaran-lembaran ini. Read the rest of this entry »

Filed under: BANTAHAN, SALAFY, SYIRIK, SYUBHAT, TAKFIR, TAUHID

Jawaban Singkat Tentang Status Anshar Thaghut

Permasalahan status para anshar thaghut dari kalangan polisi dan tentara….[1]

Sebelum kita membahas status mereka, kita tentunya harus mengetahui apa sih pekerjaan mereka itu…. sehingga ketika kita sudah mengetahui pokok pekerjaan mereka maka di atas dasar itu kita menerapkan kaidah-kaidah syar’iy yang telah baku dalam ajaran Islam ini. Karena ketika kita keliru menetapkan realita yang ada maka akan keliru pula kita menetapkan hukum-hukum syar’iy yang mesti diterapkan kepadanya.

Semua orang di negeri ini tahu, baik orang terpelajar atau orang yang tidak belajar sekalipun, bahkan termaktub dalam Undang-Undang Dasar RI 1945 tentang status pekerjaan bagi Kepolisian Indonesia ini, ini bisa dilihat dalam muqaddimah terjemahan ana terhadap Status Anshat Thaghut Syaikh Abdul Qadir.[2] Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, BANTAHAN, FIRQAH, JIHAD, MURJI'AH, SYIRIK, SYUBHAT, TAKFIR, TAUHID

Mengkafirkan Orang Yang Mengaku Muslim Karena Syirik Akbar Dan Loyalitas Kepada Kaum Musyrikin Dalam Memerangi Kaum Muslimin

Karya: Al Imam Muhammad Ibnu Andil Wahhab

Alih Bahasa: Abu Sulaiman Aman Abdurrahman

Diambil Dari: Majmu’atur Rasail Wal Masail An Najdiyyah 4/42-43. Darul Uhud Nigeria.

Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata:

Bila orang bersaksi bahwa (tauhid) ini adalah dienullah dan (dien) Rasul-Nya, maka bagaimana mungkin dia tidak mengkafirkan orang yang mengingkarinya (tauhid) dan membunuh orang yang mengimaninya serta memenjarakan mereka? Bagaimana dia tidak mengkafirkan orang yang mendatangi kaum musyrikin seraya mendorong mereka untuk komitmen dengan ajaran mereka dan menghiasi ajaran tersebut di hadapan mereka serta menyemangati mereka untuk memusuhi kaum muwahhidin dan mengambil harta mereka? Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, FATWA, FIQH, SYIRIK, SYUBHAT, TAKFIR, TAUHID

Kajian Tauhid: Pembatal-Pembatal Keislaman

Kajian Tauhid 

“Seri Pembatal Keislaman”

Oleh: Ust. Abu Sulaiman Aman Abdurrahman

Di dalam kajian kali ini beliau menjelaskan beberapa hal yang membatalkan keislaman seseorang apabila dia melakukannya, hal-hal tersebut di antaranya:

  • Syirik
  • Menjadikan perantara antara makhluk dengan Allah
  • Sihir dan bentuk-bentuknya
  • Istihza (memperolok-olok) terhadap di
  • Membenci terhadap sebagian apa yang Allah turunkan
  • Memberlakukan Undang-Undang buatan Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, BANTAHAN, FATWA, FIQH, FIRQAH, JIHAD, MANHAJ, MURJI'AH, SALAFY, SYIRIK, SYUBHAT, TAKFIR, TAUHID, Uncategorized

Kajian Kitab: الإِيضَاح وَالتَّبْيِين

الإِيضَاح وَالتَّبْيِين

في أَنَّ فَاعِلَ الشِّرْكِ جَهْلاً لَيْسَ مِنَ المسْلِمِين

Penjelasan Dan Penerangan

Bahwa Pelaku Syirik Akbar Karena Kebodohan Itu
Bukan Termasuk Kaum Muslimin

Oleh: Syaikh Abu Zubair Asy Syinqithiy (hafidhahullah)

Muqaddimah Oleh:

Abu Humam Bakr Ibnu Aziz AL Atsariy (hafidhahullah)

Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, BANTAHAN, FATWA, FIQH, FIRQAH, JIHAD, MANHAJ, MURJI'AH, SALAFY, SYIRIK, SYUBHAT, TAKFIR, TAUHID, Uncategorized

Apakah Sikap Mudahanah Terhadap Anshar Thaghut Sampai Kepada Kekafiran?

Asy Syaikh Abu Muhammad ‘Ashim Al Maqdisiy

Assalaamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh

Wa ba’du:

Saya bekerja sebagai pembantu sopir (kernet) truk, dan saat di jalan kami bertemu dengan ansharut thawaagith (aparat pembela para thagut) atau yang mereka namakan polantas (polisi lalu lintas), terus mereka menghentikan truk (kami) dan melontarkan beberapa pertanyaan kepada si sopir, kemudian si sopir memberikan sejumlah uang kepada mereka sebagai risywah (sogokan) agar mereka tidak mempersulit urusannya, akan tetapi yang menjadi pertanyaan adalah bahwa si sopir saat meninggalkan mereka ia berdo’a, dengan murka seraya ia berkata: “ya Allah bantulah” ia berdo’a bersama mereka dengan doa minta pertolongan (kepada Allah) yang kadang ia memanggil mereka dengan “tuan/sayyid” serta mengucapkan salam kepada mereka, jadi apa hukum sopir ini? Read the rest of this entry »

Filed under: FATWA

Membongkar Syubhat Murji-ah Gaya Baru (إمتاع النظر)

إمتاع النظر في كشف شبهات مرجئة العصر

Penulis
 Syaikh Abu Muhammad ‘Ashim Al Maqdisiy

Alih Bahasa:
Abu Sulaiman Aman Abdurrahman

***

Muqaddimah

Sesungguhnya segala puji hanya milik Allah, Kami memuji-Nya, meminta pertolongan-Nya, dan meminta ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan jiwa kami dan dari kejelekan-kejelekan amal kami. Siapa orangnya yang Allah beri petunjuk maka tidak ada yang bisa menyesatkannya dan barangsiapa yang Dia sesatkan maka tidak ada yang bisa memberinya petunjuk.

Wa ba’du.

Ini adalah lembaran-lembaran yang aslinya telah saya tulis pada bulan Muharram tahun 1408 H seputar materi yang diisyaratkan dalam judul, dan saat itu saya hanya membatasi pada masalah itu dan saya namakan “Raddul Hudaati ‘Ala Man Za’ama An Laisa Fil A’maali Wal Aqwaali Kufrun Man Lam Yartabith Bi’tiqad Illashshalat” sebagai bantahan terhadap sebagian orang yang berpendapat seperti itu. Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, BANTAHAN, FIRQAH, JIHAD, MANHAJ, MURJI'AH, SALAFY, SYIRIK, SYUBHAT, TAKFIR, TAUHID

Pertanyaan Seputar Pemberian Jera Dengan Hajr (pemboikotan sikap)

Pertanyaan Keenam

Apa pendapat antum berkenaan dengan orang yang menghajr (memboikot) saudaranya yang muslim karena sekedar ia itu terkena was-was dalam masalah thaharah, mandi dan wudlu… dan apa yang menghajrnya karena ia tidak shalat fajar kecuali setelah terbit matahari?!

Jawaban:

Segala pujia hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, wa ba’du:

Hukum asal pada sikap memboikot orang muslim adalah haram dalam ajaran Allah, dan telah banyak nash-nash yang menghati-hatikan dari hal itu, karena hal itu menimbulkan kebencian di antara kaum muslimin, memecah belah persatuan mereka. Dan melemahkan barisan mereka, di antara hal itu adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: (“Janganlah saling memutus hubungan, janganlah saling membelakangi, dan janganlah saling mendengki serta jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Dan tidak halal bagi orang muslim meng-hajr saudaranya lebih dari tiga hari) HR Al Bukhari dan Muslim dari Anas secara marfu’). Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, BANTAHAN, JIHAD, SYUBHAT, Uncategorized

Hukum Loyalitas Kepada Kaum Musyrikin (Ad Dalaail)

حكم موالاة أهل الإشراك

Penulis

Al Imam Asy Syaikh Sulaiman Ibnu Abdillah Ibnu Muhammad Ibnu Abdil Wahhab

- rahimahullah -

Pengantar Penterjemah

 Segala puji hanya milik Allah Rabbul ‘alamiin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi akhir zaman, keluarganya, para shahabatnya serta orang-orang yang mengikuti jejaknya hingga akhir zaman.

Hudzaifah radliyallahu ‘anhu mengatakan: “Hendaklah orang di antara kalian khawatir menjadi Yahudi atau Nasrani sedangkan ia tidak menyadarinya”. Ya, memang ternyata memang seperti itu, banyak di antara kaum muslimin, mereka keluar dari Islam ini tanpa mereka sadari. Ada di antara mereka yang menjadi seorang Nasionalis, demokrat, sekuler, pancasilais serta paham-paham syirik lainnya yang banyak digandrungi.

Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, FATWA, JIHAD, TAUHID, Uncategorized

Hukum Menjadikan Undang-Undang Buatan Manusia Sebagai Rujukan

Hukum Menjadikan Undang-Undang Buatan Manusia Yang Bertentangan Dengan Islam Sebagai Rujukan[1]

Berhukum dengan undang-undang yang bertentangan dengan Islam adalah kufur secara mutlak tanpa melihat isi hatinya bila syari’at Islam digantikan, namun bila syari’at Islam masih dijadikan rujukan hukum akan tetapi dalam masalah tertentu si hakim menyeleweng dari putusan hukum yang semestinya, maka ini bisa kafir, bisa fasiq, dan bisa dhalim tergantung i’tiqad, berikut rinciannya:

Allah shalallaahu ‘alaihi wa sallam berfirman:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ (٤٤)

“Barangsiapa tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang kafir” (Al Maidah: 44)

Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, SYIRIK, TAKFIR, TAUHID, Uncategorized

Hukum Sembelihan Yang Tidak Jelas

Fatwa-Fatwa
Asy Syaikh Muhammad Ibnu Ibrahim Alu Asy Syaikh

 يشترط في القصاب فاضل الدين أَن يكون مسلمًا، صحيح المعتقد ينكر الخرافات كعبادة القبور وغيرها مما يعبد من دون الله، وينكر جميع المعتقدات والبدع الكفرية: كمعتقد القاديانية، والرافضة الوثنية، وغيرها. ولا يكتفى في حل ذبيحته بمجرد الانتساب إلى الإسلام والنطق بالشهادتين وفعل الصلاة وغيرها من أَركان الإسلام مع عدم الشروط التي ذكرناها، فإن كثيرًا من الناس ينتسبون إلى الإسلام وينطقون بالشهادتين ويؤدون أَركان الإسلام الظاهرة ولا يكتفى بذلك في الحكم بإسلامهم ولا تحل ذكاتهم لشركهم بالله في العبادة بدعاء الأَنبياء والصالحين والاستغاثة بهم وغير ذلك من أَسباب الردة عن الإسلام. وهذا التفريق بين المنتسبين إلى الإسلام أَمر معلوم بالأَدلة من الكتاب والسنة وإجماع سلف الأمة وأَئمتها.

ثم ما ذكرنا من الأمور المطلوبة في هذا القصاب يعتبر في ثبوتها نقل عدل ثقة يعلم حقيقة ذلك من هذا الرجل، وينقله الثقة عن هذا العدل حتى يصل إلى من يثبت لديه ذلك حكمًا ممن يعتمد على ثبوته عنده شرعًا.

“Disyaratkan pada diri si penyembelih: Baik agamanya, seorang muslim yang benar aqidahnya, mengingkari khurafat-khurafat seperti ibadah kepada kuburan dan segala sesuatu yang diseru selain Allah, dan dia mengingkari Read the rest of this entry »

Filed under: FATWA, SYIRIK, SYUBHAT, TAKFIR, TAUHID, Uncategorized

Kupasan Syirik Hukum Dalam Tafsir Adlwaul Bayaan (Bag. 1)

Oleh:
Abdurrahman Ibnu ‘Aziz As Sudais

Alih Bahasa:
Abu Sulaiman Aman Abdurrahman

M u q a d d i m a h

Segala puji hanya bagi Allah, kepada-Nya kami memuji, kepada-Nya kami meminta pertolongan, dan kepada-Nya kai memohon ampunan.

Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuahn yang berhak disembah kecuali Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya, dan kepada keluarganya, dan para shahabatnya.

Amma ba’du:

Sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru, setiap perkara yang baru adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka. bid’ah terbesar dalam agama adalah bid’ah dalam hal aqidah, dan di antara bid’ah terbesar dalam masalah aqidah yang diada-adakan pada zaman ini, yaitu keyakinan bahwa ber-tahakum (berhakim) kepada syari’at selain syari’at Allah berupa qawwanin wadl’iyyah jahiliyyah (hukum-hukum buatan) yang di mana hal itu merupakan sampah pemikiran manusia dan kotoran akalnya yang semuanya telah dihukumi oleh Al Khaliq sebagai hawa nafsu dalam firman-Nya ‘Azza wa Jalla :

Read the rest of this entry »

Filed under: BANTAHAN, FATWA, MURJI'AH, SYIRIK, SYUBHAT, TAKFIR, TAUHID

SYIRIK DI DALAM RUBUBIYYAH

AL HUKMU[1]

Segala puji hanya milik Allah Tuhan semesta alam, Dia-lah Yang Maha Esa dengan hukum-Nya, dan tidak seorang pun berhak menentukan hukum selain-Nya, shalawat dan salam semoga tetap dicurahkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para sahabatnya, dan para pengikutnya hingga hari kiamat.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ ِللهِ

“Keputusan ini hanyalah kepunyaan Allah” (Yusuf: 40)

Dan firman-Nya juga:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَ

“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki” (Al Maidah: 50)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, BANTAHAN, BERITA, FATWA, FIQH, FIRQAH, JIHAD, MANHAJ, MURJI'AH, SALAFI, SALAFY, SYIRIK, SYUBHAT, TAKFIR, TAUHID, Uncategorized

Takfier Mu’ayyan Dalam Syirik Akbar Dan Masalah-Masalah Yang Dhahirah

O l e h:

Ustadz Abu Sulaiman Aman Abdurrahman

Dalil-dalil atas takfir mu’ayyan adalah sangat banyak lagi tak terhitung, kita menyebutkan darinya apa yang sesuai dengan kesempatan:

I. Al Kitab

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَإِذَا مَسَّ الإنْسَانَ ضُرٌّ دَعَا رَبَّهُ مُنِيبًا إِلَيْهِ ثُمَّ إِذَا خَوَّلَهُ نِعْمَةً مِنْهُ نَسِيَ مَا كَانَ يَدْعُو إِلَيْهِ مِنْ قَبْلُ وَجَعَلَ لِلَّهِ أَنْدَادًا لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِهِ قُلْ تَمَتَّعْ بِكُفْرِكَ قَلِيلا إِنَّكَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ (٨)

“Dan dia menjadikan bagi Allah tandingan-tandingan supaya dia menyesatkan dari jalan-Nya. Katakanlah: Nikmatilah kekafiranmu sebentar sesungguhnya kamu tergolong penghuni neraka.” (QS. Az Zumar [39]: 8)

Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, BANTAHAN, FATWA, SYIRIK, SYUBHAT, TAKFIR

Hakikat Tegak Dan Sampainya Hujjah Dalam Masail Dhahirah

Orang yang telah sampai kepadanya Al-Qur’an Al Adhim maka hujjah dan peringatan telah tegak atasnya, terutama dalam bab dien yang paling jelas yang karenanya semua rasul diutus.

Adapun bila yang dimaksud dengan hujjah dan tegaknya itu adalah bahwa setiap orang didatangi ketempatnya terus hujjah ditegakan atasnya, maka ini adalah apa yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala  ingkari dalam firman-Nya tentang para pelaku Syirik:

فَمَا لَهُمْ عَنِ التَّذْكِرَةِ مُعْرِضِينَ (٤٩) كَأَنَّهُمْ حُمُرٌ مُسْتَنْفِرَةٌ (٥٠) فَرَّتْ مِنْ قَسْوَرَةٍ (٥١) بَلْ يُرِيدُ كُلُّ امْرِئٍ مِنْهُمْ أَنْ يُؤْتَى صُحُفًا مُنَشَّرَةً (٥٢)

Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, FATWA, FIQH, SYIRIK, SYUBHAT, TAKFIR

Hakikat Dienul Islam

Segala puji hanya milik Allah Subhanahu Wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasul-Nya yang mulia, para keluarganya dan shahabatnya serta orang-orang yang berada di atas jalannya hingga hari kiamat.

Islam adalah nama yang memiliki hakikat dan isi, sekedar mengaku/menamakan diri sebagai muslim kalau tidak sesuai dengan hakikat isinya maka itu tidaklah berarti. Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjelaskan di dalam Al Qur’an tentang Islam ini:

بَلَى مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ (١١٢)

Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, SYUBHAT, TAKFIR, TAUHID

Menangkal Panah Iblis

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa wanita adalah panah iblis yang paling tepat sasaran. Seperti yang sudah dimaklumi bahwa fitnah perempuan adalah fitnah yang paling berbahaya bagi laki-laki. Banyak sekali pria yang terperdaya dengannya, dirinya di perbudak dengan cinta yang haram, hatinya tak mampu melupakannya serta gejolak yang tak bia di redam .

Bagaimana caranya supaya dia  bisa terlepas dari tali perbudakan asmara?  jika anda orang di perbudak itu ikutilah cara yang di lontarkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah.

Read the rest of this entry »

Filed under: FATWA, FIQH, Uncategorized

Menikah Dengan Orang Kafir

Menikah Dengan Orang Kafir[1]

Di antara masalah yang membuat hati kaum muslimin yang konsisten dengan ajarannya miris adalah banyaknya orang yang menikah dengan pasangan yang berbeda aqidah tanpa mengindahkan larangan dan aturan agama. Oleh sebab itu sebagai tanggung jawab ilmu dan untuk menegakan hujjah kita sangat perlu membahas masalah ini dengan merujuk kepada Firman Allah ta’ala dan sabda Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan penjelasan dari para ulama.

Read the rest of this entry »

Filed under: FIQH

Menikahi Wanita Yang Sedang Hamil

Menikahi Wanita Yang Sedang Hamil[1]

Sungguh sangat mengerikan kalau kita melihat pergaulan anak muda pada zaman sekarang, norma dan aturan Islam mereka langgar, dan orang tuapun ikut andil dalam hal itu karena mereka tidak mau melarang anak-anaknya dari hal itu dan tidak mendidik anak-anaknya dengan pendidikan Islam. Perzinahan di mana-mana dan tidak menjadi barang tabu lagi, anak lahir hasil hubungan diluar nikah sungguh banyak. Bahkan untuk menutupi aib maksiat (baca hamil di luar nikah) yang mereka lakukan justeru mereka menutupinya dengan maksiat lagi yang berlipat-lipat dan berkepanjangan, yaitu setelah si laki-laki menghamilinya, dia menikahinya dalam keadaan si wanita sedang hamil atau meminjam orang untuk menikahinya dengan dalih untuk menutupi aibnya. Nah… apakah pernikahan yang mereka lakukan itu sah, dan apakah anak yang mereka akui itu anak sah atau dia itu tidak memiliki ayah ? Mari kita simak pembahasannya  !!

Read the rest of this entry »

Filed under: FIQH, Uncategorized

Hukum Orang Meninggalkan Shalat

Hukum Orang Meninggalkan Shalat Dan Konsekwensinya [1]

1. Hukum orang yang meninggalkan shalat.

Shalat adalah tiang agama Islam,[2] ibadah badaniyyah paling pokok,[3] syari’at semua para Rasul,[4] hal yang paling pertama dihisab dihari kiamat,[5] dan wasiat terakhir Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya tatkala hendak meninggal dunia.[6] Orang yang mengingkari kewajiban shalat yang lima waktu dan dia itu hidup dikalangan kaum muslim, maka dia itu di anggap keluar dari Islam meskipun dia itu melaksanakannya, ini berdasarkan ijma kaum ulama kaum muslimin.

Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, FIQH, Uncategorized

Salaman Dengan Lawan Jenis Yang Bukan Mahram

Banyak sekali kemungkaran yang dilakukan oleh kaum muslimin pada zaman sekarang ini, diakibatkan oleh ketidaktahuan mereka terhadap syariat Islam maupun disebabkan mereka bepaling darinya.

Ulama menyepakati keharaman berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram atau bukan suami Istri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda :

لأَنْ يُطْعَنَ أَحَدُكُمْ فِى رَأْسِهِ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌلَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امِرَأَةً لاَ تحِلُّ لَهُ.    (رواه المنذرى فى الترغيب والترهيب ورواه الطبرانى والبيهقى ورجال الطبرانى ثقات)

“Sungguh seorang ditusuk di (bagian) kepalanya dengan tusukan (jarum) besi, itu lebih baik baginya dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (Hadits Shahih, diriwayatkan oleh Al Mundziri dalam kitab At Targhib Wat Tarhib, juga diriwatkan oleh Ath Thabrani dan Al-Baihaqi, Para perawi Thabrani Tsiqat).

Read the rest of this entry »

Filed under: FIQH, Uncategorized

Lagu-Laguan Adalah Suara Setan

Di antara masalah yang (merupakan bencana yang merata) adalah bencana musik dan lagu-laguan. Allah ta’ala berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan lahwal hadits (Hal-hal dan perkataan yang tak berguna) untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah.”(QS. Luqman : 6)

Memang kenyataannya demikian, musik dan lagu-laguan yang notabene merupakan lahwal hadits telah menghambat manusia dari memahami Al-Qur’an bahkan dari membacanya. Telinga yang semestinya penuh dengan ayat-ayat Al-Qur’an sekarang telah tersumbat dengan lagu-laguan, mulut yang semestinya basah dengan bacaan Al-Qur’an sekarang basah dengan lagu-laguan.

Read the rest of this entry »

Filed under: FIQH

Bantahan mudah Terhadap Para Pengudzur Pelaku Syirik Akbar Dengan Sebab Kebodohan

الرَّدُّالسَّهْلعَلَىأَهْلِالْعُذْرِبِالْجَهْل

PENULIS:
SYAIKH MUHAMMAD SALIM WALAD MUHAMMAD AL AMIN AL MAJLISIY

ALIH BAHASA:
ABU SULAIMAN AMAN ABDURRAHMAN

Sungguh telah merebak kaidah pengudzuran dengan sebab kejahilan secara muthlaq secara pesat, dan ia dianut oleh para ulama penguasa dan para pengikut mereka, terus di atasnya mereka membangun kaidah-kaidah yang sangat berbahaya, dan mereka mereka mensyaratkan dalam penegakkan hujjah syarat-syarat yang tidak mungkin bisa direalisasikan, sehingga mereka menyimpang dan tergelincir jauh, di mana mereka mengudzur para penguasa yang menggugurkan syari’at yang loyalitas kepada Yahudi dan Nashara dengan meninggalkan kaum mukminin, (dan mereka mengudzur) para tentara yang berperang di jalan thaghut dengan sebab kejahilan mereka. Sehingga terjadilah ketimpangan-ketimpangan di dalam permasalahan Al Kufru dan Al Iman dan orang-orang sesatpun mendapatkan keleluasaan  jalan untuk melakukan kedurjanaan, penghempasan jihad dan pengguguran hukum-hukum Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa.

Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, BANTAHAN, FIRQAH, SYUBHAT, TAKFIR, TAUHID, Uncategorized

Teguhlah Wahai Uhud

(اثبت أحد)

الثبات الثبات في زمن التراجعات

(Teguhlah Wahai Uhud)

Teguhlah… Teguhlah di Zaman Taraju’at

(Keundurdirian Dari Manhaj Al Haq)

Penulis: Asy Syaikh Abu Muhammad Al Maqdisiy

Alih Bahasa: Abu Sulaiman

——

Segala puji hanya milik Allah Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya.

Dari Abdullah ibnu ‘Amr radliyallahu ‘anhuma berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

إِنَّ قُلُوبَ بَنِي آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ، كَقَلْبٍ وَاحِدٍ، يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ» ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اللهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

“Sesungguhnya hati bani Adam itu semuanya berada di antara dua jemari dari jemari-jemari Ar Rahman seperti satu hati yang Dia bolak-balikan sekehendak-Nya, terus beliau bersabda: “Wahai Dzat Yang membolak-balikan hati arahkanlah hati kami terhadap ketaatan Kepada-Mu.” (HR Muslim no. 2654)

Ya Allah Wahai Dzat Yang membolak-balikan hati arahkanlah hati kami terhadap ketaatan kepada-Mu…

Wa ba’du: Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, FIRQAH, JIHAD, MANHAJ, TAUHID

Bolehkah Bergabung Masuk Dalam Barisan Murtad Dalam Rangka Memata-Matai?

Syaikh kami yang mulia Abu Muhammad Al Maqdisiy…

Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh…

Bolehkan masuk dalam dinas-dinas keamanan untuk memata-matai mereka, padahal sudah kita ketahui bahwa hal baku di dalam aqidah Ahlus sunnah bahwa kekafiran itu tidak dibolehkan kecuali bagi mukrah (orang yang dipaksa). Maka apakah dalil orang yang membolehkan hal itu?… Seperti orang yang mengatakan: (Bergabung ke dalam dinas kufur dan murtad itu tidak dirukhshahkan kecuali orang yang menjadi mata-mata bagi kaum muslimin yang menyampaikan kabar-kabar musuh kepada mereka), maka apakah dalil atas hal itu? Dan apa jalan keluar bagi pembolehan ini padahal ijma menetapkan bahwa kekafiran itu tidak boleh kecuali bagi orang yang dipaksa? Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, FATWA, JIHAD, MANHAJ, SYUBHAT

Hukum Bertahakum ke Pengadilan Thaghut?

“Hukum Bertahakum Dengan Pengadilan Yang Menerapkan Hukum Buatan, Dan Pertanyaan Bahwa Dalam Sebagian Tulisan (Kitab) Isinya, Mereka Mengkafirkan Semua Orang Yang Bertahakum Kepada Hukum Buatan, Tanpa Terkecuali.”

 

Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh !

Saudara-saudara yang mulia…

Apa hukum bertahakum (berhukum) kepada pengadilan umum? Ketahuilah bahwa saya meyakini tidak bolehnya hal tersebut sebagaimana Allah telah berfirman:

يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ

“Tetapi mereka menginginkan berhukum dengan hukum thaghut, padahal mereka telah diperintah untuk mengkufuri thaghut itu.” [QS An Nisa 60].

Namun di samping itu saya sedang menghadapi masalah, yaitu adanya penyewa rumah yang kemudian menguasainya, menolak membayar sewa dan tidak mau pergi dari rumah itu, maka apakah hal yang diperbolehkan untuk mengatasi sengketa dan melawannya agar ia keluar dari rumah itu?…

Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, FATWA, SYUBHAT, TAKFIR

Shalat Di Belakang Thaghut?

“Apa Hukum Orang Yang Shalat Di Belakang Thaghut”

Nomor Pertanyaan 1773

Apa Hukum orang yang shalat di belakang Thaghut Libiya dalam shalat fardlu?

Penanya: Al Gharib 2010

Al Lajnah Asy Syar’iyyah di Al Mimbar menjawab:

Tidak sah shalat di belakang orang kafir atau murtad siapapun dia, dan barangsiapa shalat di belakangnya sedangkan dia mengetahui maka dia telah berbuat keburukan, dan shalat di belakang orang kafir atau orang murtad itu adalah lebih parah dari shalat di belakang orang yang junub! Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, FATWA, FIQH, TAKFIR

Bolehkah Mengobati Polisi?

“Bolehkah Mengobati Polisi”

Nomor Pertanyaan 2427

Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh

Bolehkah mengobati Polisi?

Wassalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh, dan semoga Allah menolong orang yang kalian tolong…

Penanya: Google

Al Lajnah As Syar’iyyah di Al Minbar menjawab:

Wa ‘alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh

Saudaraku penanya:

Dasar dalam hal ini adalah firman Allah ta’ala:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Saling tolong menolonglah kalian di atas kebaikan dan taqwa dan janganlah kalian saling tolong menolong di atas dosa dan aniaya, dan bertaqwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha Berat siksa-Nya” [Al Maidah: 2] Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, FATWA

Makan Sembelihan Yang Meragukan?

“Hukum Memakan Sembelihan Yang Diragukan Di Negeri Seperti Iran”

(Pertanyaan no. 758)

Ikhwani saya hidup di Iran dan di kota yang penduduknya campur baur antara syi’ah dan sunnah, maka apakah saya boleh makan sembelihan mereka sedangkan saya tidak mengetahui siapa yang menyembelihnya apakah syi’iy (penganut ajaran syi’ah) ataukah Sunniy, saya meminta jawaban dari anda?

Penanya: Muslman

Al Lajnah Asy Syar’iyyah di Al Minbar menjawab: Read the rest of this entry »

Filed under: FATWA, FIQH

Hukum Asal Sembelihan

“Apa Hukum Asal Pada Sembelihan”

(Pertanyaan no. 803)

 

Assalamu ‘alaikum

Apakah hukum asal pada sembelihan itu keharaman? Saya meminta penjelasan, semoga Allah membalas kebaikan bagi anda…

Penanya: Muslman

Al Lajnah Asy Syar’iyyah di Al Minbar menjawab:

Wa ‘alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh…

Saudara penanya…;

Sesungguhnya hukum asal pada daging hewan itu adalah haram, dan ini adalah qaidah muttafaq ‘alaiha (kaidah yang disepakati). Read the rest of this entry »

Filed under: FATWA, FIQH

Chatting Dengan Lawan Jenis???

 “Hukum Chatting Antara Lawan Jenis”

Nomor Soal 2693

Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh

Saya memohon kepada Allah ta’ala agar menjaga bagi kami ulama dan syaikh-syaikh kami dari segala keburukan…

Pertanyaan: Apa hukum chatting atau obrolan -dengan tulisan- antara wanita dengan laki-laki di internet dan saling surat menyurat di antara mereka? Wa Jazakumullahu Khairan

Wassalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh

Penanya: Abu Sidrah

Al Lajnah Asy Syar’iyyah di Al Mimbar menjawab:

Read the rest of this entry »

Filed under: FATWA, FIQH

Adakah Rukhshah Penyelarasan Untuk Membuka Cadar Di Negeri Kafir…?

Hukum Mencopot Cadar Di Negeri Kafir Dengan Klaim

Rukhshah Menyelarasi Orang-orang Kafir Dalam Tampilan Dhahir

Bismillah

Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

Saya memiliki pertanyaan-pertanyaan seputar Cadar, saya hidup di Negeri Barat Eropa dan saya meyakini Cadar itu wajib.

Saya membaca ucapan Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah bahwa bila orang muslim hidup di tengah orang-orang kafir maka ia tidak wajib menyelisihi mereka dalam tampilan luarnya. Dan pertanyaan saya seputar cadar, apakah muslimah boleh memilih yang paling mudah untuk mashlahat supaya ia tidak mengenakan cadar di negeri ini?

Dan saya tidak bisa mengizinkan isteri saya untuk keluar sendirian untuk keperluan-keperluan yang pokok kecuali bila saya bersama menemaninya, dan ini memakan (banyak) waktu dan susah sekali, maka bagaimana pendapat engkau wahai syaikh? Barakallahu fiik.

Read the rest of this entry »

Filed under: FATWA, FIQH

Pledooi Ustadz Aman Abdurrahman -fakkallaahu asrah-

YANG BERSALAH ITU FIR’AUN BUKAN KAMI

إِنَّ فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَجُنُودَهُمَا كَانُوا خَاطِئِينَ

Segala puji hanyalah milik Allah Penguasa alam semesta yang kepada-Nyalah segala putusan diserahkan, yang tiada kebenaran kecuali bila bersumber dari ajaran-Nya, dan tiada kebersalahan kecuali bila dinyatakan salah di dalam ajaran-Nya.

Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah yang diutus dengan membawa hukum dan ajaran yang barangsiapa menyelisihinya dan menyimpang darinya, maka dia telah sesat jalannya. Sungguh tiada kesalahan dan pelanggaran kecuali dalam pelanggaran terhadap hukum yang dibawanya. Wa ba’du:

Allah ta’ala berfirman:

إِنَّ فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَجُنُودَهُمَا كَانُوا خَاطِئِينَ

“Sesungguhnya Fir’aun, Haman dan bala tentaranya, mereka itu adalah orang-orang yang bersalah.” (Al Qashash: 8 )

Ayat ini menegaskan bahwa Raja Fir’aun, para pejabat pembantunya dan aparat keamanannya adalah orang-orang yang bersalah yang menjadi tersangka dan terdakwa di hadapan hukum Allah ta’ala. Namun sudah barang tentu mereka tidak mengaku sebagai orang-orang yang bersalah yang pantas digusur ke meja hijau, karena mereka adalah rezim yang berkuasa yang mana segala tindakan dan ucapan mereka adalah sah secara hukum dan benar sesuai undang-undang, sebabnya adalah bahwa hukum dan undang-undang yang ada adalah buatan mereka sendiri. Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, BANTAHAN, JIHAD, MANHAJ, SYIRIK, TAUHID

Hukum Takfier Mu’ayyan Dalam Syirik Akbar (Perbedaan Antara Tegak Hujjah Dengan Paham Hujjah)

(HUKMU TAKFIERIL MU’AYYAN WAL FARQU BAINA QIYAMIL HUJJAH WA FAHMIL HUJJAH)

Penulis:  Al ’Allamah Al Muhaddits Al Ushully

Ishaq Ibnu Abdirrahman Ibnu Hasan Ibnu Muhammad Ibnu Abdil Wahhab
-rahimahullah-

Pentahqiq Dan Penta’liq

Syaikh Ahmad Hamud Al Kahlidiy

Alih Bahasa: Abu Sulaiman
_________________________________

Pengantar Penterjemah

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasul-Nya yang mulia, keluarga dan para sahabatnya.

Orang sekarang atau bahkan semenjak munculnya berbagai macam syubhat, bila ada orang yang mengkafirkan orang-orang musyrikin secara ta’yin mereka langsung merinding dan bahkan langsung memvonis orang-orang yang mengkafirkan ta’yin orang-orang musyrik itu dengan label takfiriy, dan ini tidaklah aneh karena Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah saat melakukan ta’yin dalam takfir langsung mendapatkan tanggapan negatif dari orang-orang yang kurang paham akan tauhid. Mereka memvonis beliau dan kaum muslimin pengikut dakwah beliau dengan sebutan Khawarij. Mereka mengambil perkataan Ibnu Taimiyyah rahimahullah tentang tawaquf beliau dari mengkafirkan secara ta’yin, namun mereka memotong perkataan beliau atau tidak paham alur perkataan itu1, mereka jadikan perkataan itu sebagai bahan untuk membantah orang–orang yang mengkafirkan kaum musyrikin secara ta’yin, padahal perkataan beliau itu bukan tentang masalah yang nampak jelas, tetapi masalah-masalah khafiyyah, seperti takfir Ahlil Ahwa Wal Bida’, silahkan rujuk perkataan beliau langsung dan baca komentar Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah dalam kitabnya Mufidul Mustafid Fi Kufri Tarikit Tauhid, karena yang mencegah takfir secara ta’yin dalam masalah khafiyyah adalah ada unsur-unsur penghalang seperti jahil, talwil, keliru ijtihad dan yang lainnya. Adapun ta’yin ketika takfir orang yang menyekutukan Allah atau dalam kekafiran yang dhahirah adalah suatu keharusan, karena dalam syirik akbar ini tidak ada udzur karena jahil, taywil, taqlid, ijtihad dengan ijma para ulama, Syaikh Abdullah Aba Buthain rahimahullah berkata dalam kitabnya Al Intishar Lihizbillahil Muwahhidin:

Read the rest of this entry »

Filed under: AQIDAH, BANTAHAN, BERITA, FATWA, FIRQAH, MANHAJ, MURJI'AH, SALAFI, SALAFY, SYIRIK, SYUBHAT, TAKFIR, TAUHID, , , , , , , , ,

Ketahuilah semoga Allah merahmatimu bahwa orang bila menampakkan kepada orang-orang musyrik sikap setuju terhadap dien (ajaran/hukum/ideologi/agama) mereka karena alasan takut kepada mereka, dan lemah lembut cari simpati mereka serta dalam rangka basa-basi untuk menghindarkan kejahatan mereka, maka sesungguhnya dia itu KAFIR seperti mereka walaupun dia tidak menyukai dien mereka dan membenci diri mereka dan walaupun dia mencintai Islam dan kaum muslimin."

Syaikh Sulaiman Ibnu Abdillah Ibnu Abdil Wahhab
[Kitab Ad Dalaail atau Hukmu Muwalati Ahlil Isyrak, Majmu'atut Tauhid 165]

Pages

Katagori

Archives

Masukan alamat email anda untuk mendapat pemberitahuan tulisan terbaru dari blog ini

Join 196 other followers

free counters
Millahibrahim Islamic Calendar Widget

Infaq

Tulisan Terakhir

Statistik Kunjungan

  • 671,978 kunjungan
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 196 other followers

%d bloggers like this: