“Hukum bertahakum dengan Pengadilan yang menerapkan hukum buatan, dan pertanyaan bahwa dalam sebagian tulisan (kitab) isinya, mereka mengkafirkan semua orang yang bertahakum kepada hukum buatan, tanpa terkecuali.”
Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh !
Saudara-saudara yang mulia…
Apa hukum bertahakum (berhukum) kepada pengadilan umum? Ketahuilah bahwa saya meyakini tidak bolehnya hal tersebut sebagaimana Allah telah berfirman:
يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ
“Tetapi mereka menginginkan berhukum dengan hukum thaghut, padahal mereka telah diperintah untuk mengkufuri thaghut itu.” [QS An Nisa 60].
Namun di samping itu saya sedang menghadapi masalah, yaitu adanya penyewa rumah yang kemudian menguasainya, menolak membayar sewa dan tidak mau pergi dari rumah itu, maka apakah hal yang diperbolehkan untuk mengatasi sengketa dan melawannya agar ia keluar dari rumah itu?…
Berilah kami fatwa, Jazakumullah Khairan…
Asy Syaikh Abu Muhammad Al Maqdisi menjawab:
Pertama, kami tambahkan pertanyaan-pertanyaan lain yang masih berkaitan dengan pertanyaan tersebut:
1. Pertanyaan dari Abu Ibrahim… Assalamu’alaikum: Syaikh kami Abu Muhammad Al Maqdisi, semoga Allah senantiasa menjagamu, dan kepada para ikhwan yang teguh di atas prinsip tauhid, saya ingin menanyakan sebuah masalah:
Ana adalah orang yang tinggal di negeri di antara negeri-negeri Balkan, Alhamdulillah Allah Ta’ala memberikan karunia pemahaman Tauhid kepada kami.
… ya Syaikh! Di tempat kami ada sebagian pemuda menjadi pengikut seorang laki-laki yang berasal dari Austria, laqabnya Abu Muhammad. Dia punya link (hubungan) dengan seseorang yang laqabnya Abu Maryam yang berasal dari Kuwait. Saya telah mengetahui bahwa kedua orang ini telah mengkafirkan para syaikh jihad dan mujahidin, bahkan hampir seluruhnya. Demikian pula dalam masalah (perkara) pengembalian hak-hak yang di dapat melalui pengadilan-pengadilan hukum buatan, keduanya mengkafirkan siapa saja yang membolehkannya, dan mengkafirkan orang yang tidak mengkafirkan orang yang membolehkan bertahakum dengan pengadilan hukum-hukum buatan tadi… Dan ini adalah masalah yang nyata di hadapan kami. Berilah kami penjelasan!
Dan dua orang ini telah mengkafirkan Asy Syaikh Aiman Ad Dlawahiri, Syaikh Usamah, termasuk engkau (Syaikh Al Maqdisi) dan Abu Bashir…
Semoga Allah memberi taufik kepadamu dan kepada kami dengan kecintaan-Nya dan keridlan-Nya!!!
2. Pertanyaan dari Al Mujiro!
Apakah boleh menyampaikan pengaduan kepada aparat thaghut (polisi), padahal mereka mesti berhukum dengan apa tidak yang disyariatkan oleh Islam?
Dan pertanyaan-pertanyaan lain yang bila ditambahkan maka pertanyaan-pertanyaan tersebut telah mewakili, dan kesimpulan jawabannya adalah sebagai berikut:
Alhamdulillah washalatu wa salamu ala Rasulillah…
Ketahuilah bahwa, Read the rest of this entry »

Komentar Terbaru